JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menegaskan, pemerintah tidak akan menaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012 nanti. Menaikkan harga BBM,
katanya, merupakan jalan terakhir yang akan dipilih jika tidak ada lagi
solusi lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Yudhoyono dalam jumpa
pers yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012). Jumpa
pers seusai rapat kabinet itu dihadiri para menteri Kabinet Indonesia
Bersatu II dan pejabat setingkat menteri.
"Rakyat Indonesia tahu,
walau sejak Oktober 2011, harga BBM terus melonjak, tapi sampai
sekarang, pemerintah belum menaikkan harga karena pemerintah terus
berupaya mencari cari solusi lain, manakala solusi itu dapat ditemukan,"
kata Yudhoyono.
Pemerintah, katanya, akan terus mencermati
perkembangan harga minyak dunia dalam menentukan apakah akan
menyesuaikan harga BBM atau akan bertahan dengan harga BBM yang ada.
Sesuai dengan aturan baru dalam APBN-Perubahan yang diputuskan melalui
rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012) hingga Sabtu (31/3/2012), jika
ada lonjakan harga minyak pada bulan-bulan mendatang, pemerintah
berkewajiban mengkaji ulang harga BBM yang ada.
"Kita tarik mundur
dalam 6 bulan terakhir, dan apakah sudah diperlukan untuk naikkan harga
BBM atau belum, atau tidak perlu ada kenaikan harga itu. Pemerintah
akan terus taat asas dan hormati undang-undang yang berlaku," katanya.
Dalam
rapat paripurna DPR yang berakhir Sabtu dini hari tersebut, disepakati
penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang
APBN 2012. Makna pasal tujuh beserta ayat tambahannya tersebut adalah,
pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM manakala ada perubahan 15
persen atau lebih rata-rata selama enam bulan terakhir terhadap ICP.
Pemerintah
juga diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai
respon dari penyesuaian harga BBM tersebut. Yudhoyono mengatakan,
sebagai presiden yang pernah menaikan maupun menurunkan harga BBM,
dirinya mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat.
Selama
delapan tahun memerintah, Yudhoyono tiga kali menaikkan harga BBM dan
tiga kali pula menurunkannya. Dia mengatakan, menaikkan harga BBM
bukanlah suatu kebijakan yang baru. Hal itu juga dilakukan
pemerintah-pemerintah sebelumnya.
Berdasarkan catatan, sejak
Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan harga
BBM. "Di era reformasi, tujuh kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur
dan Megawati," katanya.
Meskipun demikian, menurut Yudhoyono,
kenaikan harga BBM dilakukan demi menyelamatkan ekonomi nasional.
Kemudian jika kenaikan BBM itu diputuskan, maka pasti ada bantuan dan
perlindungan para rakyat miskin atau yang berpenghasilan rendah.
"Dengan
penjelasan ini, terikat pula dengan ketentuan pasal 6 ayat a, dengan
sendirinya tidak ada kenaikan pada 1 April," tegas Yudhoyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar